Kemendagri Tegaskan Serahkan Sepenuhnya Kasus Pungli Oknum Petugas Disdukcapil Cirebon ke Penegak Hukum

By Abdi Satria


nusakini.com-Surabaya – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) yang juga Plt. Dirjen Politik dan PUM, Bahtiar secara tegas menyampaikan bahwa Kemendagri sepenuhnya menyerahkan kasus dugaan pungutan liar oknum petugas Disdukcapil Cirebon ke penegak hukum dan diproses secara tuntas, jangan sampai terulang kembali. Hal itu ditegaskannya di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/6). 

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum terhadap oknum yang diduga melakukan pungli pelayanan KTP-el di Cirebon, silakan proses sesuai hukum yang berlaku karena komitmen Kemendagri untuk membersihkan setiap praktik pungli dan sejenisnya, apalagi yang berkenaan dengan bentuk pelayanan kepada masyarakat" kata Bahtiar. 

Ia pun menyampaikan bahwasanya Kejadian ini sangat disayangkan dan sangat memprihatinkan, pasalnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah berulang kali menegaskan, layanan administrasi kependudukan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) sampai pada jajaran Dinas Dukcapil di daerah harus bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan calo.  

Praktik pungli seperti ini harus segera mungkin dihentikan dan tidak ada toleransi untuk ditindak secara tegas. 

"Bapak Mendagri sangat tegas berkomitmen untuk tak ada lagi praktik pungli dan calo. Jajaran Dukcapil harus membangun integritas dan sistem untuk memberantas praktik pungli layanan administrasi kependudukan", tegasnya. 

Bahtiar mengulang kembali apa yang menjadi seruan Mendagri untuk membersihkan praktik pungli dan calo dalam setiap pelayanan E-KTP "Tekadkan dalam hati betul-betul tidak ada lagi calo dan pungli. Kemudian masukkan ke dalam pikiran dan implementasikan dalam tindakan. Ini atensi bersama, baik Kadis, Sekdis, Kabid, Kasie, Kasubag dan staf jajaran Dukcapil semuanya. Ayo bangun integritas tidak ada lagi pungli dan calo," Ungkapnya. 

Sebelumnya, petugas Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon. Diduga 2 ASN dan 3 tenaga honorer Disdukcapil terlibat pungutan liar dan penjualan blanko KTP-el. Tim Saber Pungli juga menyita barang bukti berupa sejumlah uang lebih dari Rp 10 juta dan kepingan KTP-el. Diduga uang itu hasil pungli dan keping KTP-el merupakan objek pungli.(p/ab)